Pantau Flash
HOME  ⁄  News

ICW Kritik Pemilihan Pimpinan KPK: DPR Sangat Subjektif dan Abaikan Rekam Jejak

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

ICW Kritik Pemilihan Pimpinan KPK: DPR Sangat Subjektif dan Abaikan Rekam Jejak
Foto: Proses voting pimpinan KPK oleh Komisi III DPR RI. (foto: pantau.com)

Pantau - Proses uji kepatutan dan kelayakan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR RI menuai kritik. 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya menilai, pemilihan tersebut tidak mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak kandidat secara mendalam.

“Pemilihan figur tidak didasarkan pada aspek kompetensi dan rekam jejak, melainkan sekadar penilaian subjektif dari anggota Komisi III DPR,” ujar Diky melalui keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

Ia mengkritisi pola pertanyaan yang diajukan oleh para legislator selama fit and proper test. Menurutnya, mayoritas pertanyaan hanya berfokus pada pandangan kandidat terkait operasi tangkap tangan (OTT) dan revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.

“Mayoritas pertanyaan hanya menguji pandangan kandidat mengenai revisi UU KPK 2019 dan mekanisme penindakan melalui OTT,” jelas Diky.

Baca Juga: Habiburokhman Bantah Anggapan Pemilihan Pimpinan KPK Sudah Diatur

Lebih lanjut, Diky menyoroti pernyataan salah satu calon, Johanis Tanak, yang dianggap kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi. 

Tanak secara terbuka menyatakan keinginannya untuk menghapus mekanisme OTT jika terpilih kembali sebagai pimpinan. Pernyataan ini justru mendapatkan apresiasi dari sejumlah anggota Komisi III.

“Momen itu sangat menggambarkan kesesatan pikir para anggota dewan dalam memahami pentingnya OTT sebagai salah satu instrumen pemberantasan korupsi,” tegasnya.

DPR telah memilih lima pimpinan KPK untuk periode 2024-2029. Mereka adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Setyo terpilih sebagai Ketua KPK dengan dukungan 46 suara anggota Komisi III.

Penulis :
Aditya Andreas