HOME  ⁄  Nasional

Indonesia: Kapal Pencuri Ikan China Melanggar ZEE di Perairan Natuna

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Indonesia: Kapal Pencuri Ikan China Melanggar ZEE di Perairan Natuna

Pantau.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi seusai rapat dengan kementerian terkait menegaskan kembali telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China, di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

"Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China, di wilayah ZEE Indonesia," kata Menlu Retno di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1/2019).

Menurut Retno wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Kapal Coast Guard China yang Usir Nelayan di Natuna

"China merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," ujarnya menegaskan.

Kemudian, Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China.

"Klaim sepihak yang dilakukan China, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982," tuturnya.

Baca juga: Infografis 'Kegaduhan' yang Terjadi Pasca Susi Pudjiastuti Tak Jadi Menteri

Kemenko Polhukam menggelar rapat tingkat menteri untuk membahas koordinasi kasus Natuna.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menkopolhukam Mahfud MD itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian juga ada, Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Madya Bakamla A Taufiq, dan Kabaharkam dan Kasal.

rn
Penulis :
Widji Ananta