
Pantau.com - Napi kasus terorisme yang baru dipindah dari Rutan Mako Brimob ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum boleh dikunjungi keluarga.
"Untuk sementara belum boleh dikunjungi. Sekarang sedang dalam asesmen akhir," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu (12/5/2018).
Ia mengatakan napi-napi pindahan tersebut saat ini ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Besi. Dari tiga lembaga pemasyarakatan tersebut, kata dia, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih merupakan lapas high risk.
Baca juga: Pesan Ketua DPR Saat Jenguk Bripka Iwan Sarjana di RS Bhayangkara
Lebih lanjut, Utami mengatakan, asesmen melibatkan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kepolisian Republik Indonesia.
"Harus diasesmen benar-benar, mana yang masih ideolog (berideologi radikal, red.), yang sudah kooperatif, dan mana yang hampir selesai menjalani masa hukuman karena putusan pidananya pendek," jelasnya.
Ia mengatakan saat sekarang, informasi tersebut baru berasal dari napi-napi itu sehingga pihaknya belum bisa mempercayainya dan harus dicek dengan dokumen yang dimiliki Ditjen Pemasyarakatan.
Setelah asesmen selesai dilakukan, kata dia, nantinya akan dilakukan pembagian sel namun belum pasti jumlah pembagiannya di masing-masing lapas.
Baca juga: Catatan Komnas HAM Pasca Insiden Berdarah di Mako Brimob
Menurut dia, kapasitas di tiga lapas tersebut masih mencukupi, bahkan di Lapas Besi masih sangat terbuka karena kapasitasnya besar. "Yang pasti one man, one cell (khusus napi yang berisiko tinggi di lapas high risk). Sementara untuk Lapas Besi bagi napi yang sudah kooperatif," tegasnya.
Disinggung mengenai dua perempuan napi bernama Anggi dan Melina beserta seorang bayi yang turut dipindah dari Rutan Mako Brimob, Utami mengatakan mereka ditempatkan di Lapas Batu dan terpisah dari napi-napi lainnya.
Terkait dengan pengamanan, dia mengatakan pihaknya tetap bekerja sama dengan Densus, Polri, Brimob, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban yang ada di Nusakambangan.
"Diperketat (pengamananan diperketat, red.), kita minta kepada jajaran untuk tidak sembarang orang masuk dulu. Kami sangat mengkhawatirkan keamanan mereka, keamanan kita semua, mudah-mudahan yang kemarin terjadi di Mako Brimob tidak terjadi lagi, karena kita juga memanusiakan, tugas kami selain penegakan hukum juga perlindungan HAM," katanya.
Baca juga: Moeldoko Bongkar Strategi Presiden Jokowi Saat Mako Brimob Mencekam
Oleh karena itu, kata dia, keluarga napi belum bisa menjenguk selama masa isolasi dan pihaknya akan melihat perubahan sikap napi-napi kasus terorisme tersebut.
Saat ditanya mengenai jumlah pasti napi kasus terorisme yang dipindah dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, dia mengatakan pihaknya akan mengeceknya kembali.
"Di Mako (Rutan Mako Brimob) jumlahnya 155 orang, tapi yang dikirim ke sini (Nusakambangan) cuma 145 orang, nanti saya cek lagi datanya," kata Utami.
Sebanyak 145 napi kasus terorisme yang dipindah dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis 10 Mei. Sementara 10 napi kasus terorisme lainnya yang terlibat dalam kerusuhan di Mako Brimob tidak turut dipindahkan karena masih menjalani pemeriksaan.
- Penulis :
- Widji Ananta