Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gerindra Terbuka Opsi Panja-Pansus Selesaikan Kasus Jiwasraya

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Gerindra Terbuka Opsi Panja-Pansus Selesaikan Kasus Jiwasraya

Pantau.com - Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya terbuka dalam menyelesaikan persoalan dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, apakah melalui mekanisme Panitia Kerja (Panja) atau Pantia Khusus Hak Angket.

"Mekanisme itu akan terbuka apakah nanti dengan membentuk Panja atau Pansus. Terbuka dalam arti pada akhirnya konsensus itu akan tercapai di DPR," kata Ahmad Muzani usai perayaan HUT Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Muzani menjelaskan, pada prinsipnya bagi Gerindra, persoalan Jiwasraya harus menjadi persoalan yang sangat mahal bagi pengelolaan keuangan BUMN.

Baca juga: Ini Saran DPR Tutup Defisit Jiwasraya

Untuk itu menurutnya, penyelesaiannya harus menjadi keniscayaan dan pengembalian uang nasabah harus menjadi tanggung jawab bagi BUMN yang bersangkutan.

"Persoalan Jiwasraya harus menjadi pelajaran yang mahal agar persoalan itu tidak terulang.

Manajemen yang bertanggung jawab atas kesalahan ini harus bertanggung jawab secara hukum ataupun secara keuangan," ungkapnya.

Baca juga: Fadli Zon: Lebih Efisien Bentuk Pansus Jiwasraya, Kenapa Takut?

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu menjelaskan, proses penyelesaiannya di DPR bisa melalui Panja dari per-komisi ataupun Pansus yang merupakan gabungan komisi-komisi.

Muzani mengatakan, Panja Jiwasraya sudah terbentuk di tiga komisi yaitu di Komisi III DPR menyangkut hukum, Komisi VI DPR tentang pengelolaan administrasi dan pengelolaan BUMN, serta Komisi XI DPR terkait pengelolaan keuangan.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra akan ikut keputusan yang terbaik dalam persoalan tersebut.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah