Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Tunda Raker Bersama Penyelenggara Pemilu Bahas Pilkada 2020

Oleh Adryan N
SHARE   :

Komisi II DPR Tunda Raker Bersama Penyelenggara Pemilu Bahas Pilkada 2020

Pantau.com - Komisi II DPR RI memutuskan untuk menunda rapat kerja (raker) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu sore (8/4/2020) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Saya kira semua anggota Komisi II DPR sependapat dan sepakat, karena memang salah satu unsur untuk memenuhi rapat ini berhalangan hadir (Kemendagri, Red)," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam raker secara virtual, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Komisi I DPR: Pelibatan TNI dalam PSBB Diperlukan

Raker tersebut dijadwalkan akan membahas tindak lanjut hasil Raker Komisi II DPR pada 30 Maret lalu yang menyepakati penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Menurut dia, dalam raker tersebut sudah dihadiri Ketua KPU, Bawaslu, dan DKPP, namun Mendagri tidak bisa hadir karena harus menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet sejak Rabu pagi.

Dia mengatakan penundaan itu dengan catatan agar KPU sudah menyiapkan bahan rapat yang bisa diberikan kepada anggota Komisi II DPR, sehingga bisa mempelajari dan memahaminya.

"Dalam rapat selanjutnya kita bisa memberikan masukan, pandangan bagaimana mendengarkan simulasi penundaan pilkada serentak 2020, kalau itu bisa dilaksanakan September atau bulan-bulan berikutnya," ujar Doli.

Doli mengatakan Komisi II DPR akan mencari waktu yang pas untuk raker selanjutnya yang akan membahas tindak lanjut tahapan pilkada serentak 2020 yang telah diputuskan untuk ditunda. "Karena tidak ada Mendagri, maka rapat ini saya tutup, dan sampai jumpa," katanya pula.

Baca juga: Cegah Korona, Anggota Komisi V DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik

Sebelum raker tersebut diputuskan untuk ditunda, beberapa anggota Komisi II DPR memberikan pendapatnya terkait urgensi pentingnya kehadiran Mendagri dalam rapat itu.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan faktor penting dalam penundaan pilkada adalah pertimbangan kapan waktunya, agar pelaksanaannya berjalan aman.

"KPU tentu berharap ada kepastian politik keputusan bersama Komisi II DPR dan Mendagri, kapan proyeksi prediksi sampai simulasi lebih tepat," katanya.

Dia menyesalkan Mendagri tidak hadir memberikan penjelasan perkembangan terkait pilkada, untuk memprediksi kapan pilkada bisa dilanjutkan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan raker tersebut akan berjalan sia-sia kalau tetap berjalan tanpa kehadiran Mendagri.

Karena itu, dia setuju raker tersebut ditunda sambil menunggu kesiapan Mendagri untuk hadir dalam rapat.

rn
Penulis :
Adryan N