billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Isi Surat 5 Kepala Daerah Bodebek kepada Menhub Budi Karya

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Ini Isi Surat 5 Kepala Daerah Bodebek kepada Menhub Budi Karya

Pantau.com - Lima kepala daerah di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar mempertimbangkan penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL).

"Pertimbangannya, moda transportasi massal KRL masih memiliki risiko besar adanya penularan COVID-19," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020).

Dedie menjelaskan, setelah dilakukan tes swab secara acak terhadap 325 orang penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bogor pada Senin (27/4) ditemukan ada tiga orang positif COVID-19. Tes swab dan tes cepat juga dilakukan secara acak terhadap penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bekasi pada Selasa (5/5), juga ditemukan tiga orang positif COVID-19.

Baca juga: Soal Penumpang Positif Korona, Emil: Kuncinya Bukan KRL tapi Kepadatannya

Menurut dia, hasil tes swab di Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi ini menjadi landasan bagi lima kepala daerah di Bodebek mengusulkan kepada Menteri Perhubungan untuk menghentikan sementara operasional KRL atau pengaturan lebih ketat operasional KRL agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memiliki dampak signifikan

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bodebek melakukan rapat koordinasi virtual pada Selasa (5/5) membahas penerapan PSBB di daerah masing-masing dan hasil tes swab di Stasiun Bogor yang menemukan adanya tiga orang positif COVID-19.

Rapat koordinasi virtual itu diikuti oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Munawaroh, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serta perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Kembali Dibuka Kamis 7 Mei 2020

Menurut Bima Arya Sugiarto, pada rapat koordinasi itu ada banyak rekomendasi yang diusulkan, tapi kemudian dikerucutkan menjadi dua opsi rekomendasi terkait operasional KRL untuk disampaikan ke Menteri Perhubungan.

"Karena hari ini sudah hari ketujuh penerapan PSBB tahap II, maka surat usulan itu harus segera dikirimkan ke Menteri Perhubungan," katanya.

Penulis :
Widji Ananta