Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Siswa Titipan Tak Diterima, Pak Lurah Mengamuk di Ruang Kepala Sekolah

Oleh Adryan N
SHARE   :

Siswa Titipan Tak Diterima, Pak Lurah Mengamuk di Ruang Kepala Sekolah

Pantau.com - Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Saidun dilaporkan ke polisi lantaran mengamuk dan merusak ruang kerja Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel. Amukan sang Lurah didasari lantaran dua siswa baru titipannya tidak diakomodir masuk ke sekolah tersebut.

Tak terima kantornya dirusak, Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel Aan Sri Analiah melaporkan kasus itu ke polisi. Lurah Saidun dilaporkan dengan tuduhan Pasal 335 ayat (1) dan 406 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman dan perusakan barang

Baca juga: Pelaku Penculikan Bocah SD Ditangkap, Pas Diperiksa Pura-pura Tak Waras

Menurut Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat lalu, 10 Juli 2020, sekitar pukul 15.30 WIB. 

"Terjadi tindak pidana memaksa orang lain untuk berbuat atau tidak berbuat disertai dengan pengerusakan fasilitas milik sekolah SMAN 3 Tangsel," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (17/7/2020).

Kejadian itu bermula saat Saidun masuk ke ruang kerja Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel. Dia memaksa kepala sekolah menerima dua siswa baru di sekolah tersebut.

"Memaksa Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel agar menerima dua orang calon siswa baru untuk bisa diterima masuk ke sekolah SMAN 3 Tangsel," kata Supiyanto.

Baca juga: Kakek Ini Kantongi Rp7 Juta dari Bansos dan Hasil Jual Sembako Sumbangan

Terkait hal itu, sambung Supiyanto, kepala sekolah menjawab bahwa sebelumnya ada tiga calon siswa baru yang juga mengatasnamakan lurah. Namun, menurut kepala sekolah, ketiganya juga masih berstatus cadangan.

"Mendengar jawaban yang telah diberikan oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel itu, terlapor langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," tuturnya.

Setelah menendang toples tersebut, Saudi lantas meninggalkan ruang kerja kepala sekolah. Polisi pun telah mengecek lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi dalam rangka proses penyelidikan.

Penulis :
Adryan N