Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Djoko Tjandra Ditangkap

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Djoko Tjandra Ditangkap

Pantau.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pelarian buronan kasus cessie Bank Bali sejak 2009 lalu sudah berakhir.

"Ya benar, saya mau ke bandara mau menjemput," kara Argo melalu pesan singkat, Kamis (30/7/2020).

Diketahui tim Mabes Polri melakukan penjemputan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca juga: Kritik ICW Terkait Kasus Djoko Tjandra ke BIN Dinilai Salah Alamat

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan bahwa Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjatuhkan sanksi disiplin kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari berupa pembebasan dari jabatan struktural karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa.

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Hari dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: ICW Salahkan BIN Soal Kasus Djoko Tjandra, Karding PKB: Salah Tempat

Penulis :
Widji Ananta