billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Hilang, Tobas Minta Tim Siber Polri Turun Tangan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Hilang, Tobas Minta Tim Siber Polri Turun Tangan
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari (Tobas) menyatakan, tim Siber Mabes Polri harus dapat melakukan upaya tertentu untuk mendapatkan kembali rekaman CCTV di Polsek Kuranji.

Hal ini disampaikan Tobas, terkait klaim Polda Sumbar rekaman CCTV pada hari kejadian penganiayaan terhadap Afif Maulana (13) sudah tidak ada.

"Tidak ada salahnya jika tetap dilakukan upaya tertentu menggunakan teknologi oleh tim Siber Mabes Polri, karena CCTV ini menjadi vital," ujar Tobas saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/7/2024).

Tobas menjelaskan bahwa kasus dugaan penyiksaan harus ditangani secara hati-hati dan saksama. 

Meskipun Polda Sumbar bergerak cepat dalam menangani kasus kematian Afif, Tobas berharap Mabes Polri dan Komnas HAM ikut terlibat dalam pemeriksaan.

"Penanganan serius untuk kasus dugaan penyiksaan perlu dilakukan karena kasus penyiksaan memiliki karakteristik khusus. Ia melibatkan aparat penegak hukum, terjadi di tempat yang sulit diakses, dan biasanya dengan saksi yang terbatas," tuturnya.

"Penyelidikan tidak bisa hanya mengandalkan keterangan saksi dari aparat, harus didukung alat bukti lainnya. Sayangnya, CCTV tidak lagi menyimpan data di hari itu," sambungnya.

Tobas juga meminta agar pengusutan kasus penyiksaan di Padang tidak hanya berfokus pada Afif, tetapi juga melibatkan belasan teman Afif yang turut disiksa polisi. 

Ia menegaskan, polisi yang terbukti menyiksa Afif dan kawan-kawan harus dikenakan proses pidana, bukan hanya pelanggaran etik.

"Penyiksaan itu bukan sekadar pelanggaran SOP, melainkan kejahatan," tegasnya.

Dalam proses hukum yang sedang berjalan untuk dugaan penyiksaan terhadap Afif dan kawan-kawan, Tobas mengatakan bahwa Kemenkumham wajib mengoordinasikan pemulihan hak korban dan perlindungan saksi dengan melibatkan LPSK, Komnas HAM, dan KPAI.

"Dengan adanya keterlibatan lembaga-lembaga negara terhadap 18 korban ini, upaya penelusuran terhadap kasus kematian Afif Maulana akan semakin kuat," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas