Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Miris! Tak Punya Uang untuk Jalan-jalan, Nenek Ini Nekat Mencuri di Warung

Oleh Adryan N
SHARE   :

Miris! Tak Punya Uang untuk Jalan-jalan, Nenek Ini Nekat Mencuri di Warung

Pantau.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang nenek yang melakukan pencurian di sebuah toko. Mirisnya lagi, hasil pencurian itu bukan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, namun digunakan untuk jalan-jalan.

"Pelaku yang ditangkap merupakan perempuan berinisial R usia 56 tahun," kata Waka Polresta Cirebon AKBP Arif Budiman, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Istri Pemimpin MIT Ali Kalora di Poso

Arif mengatakan tersangka pencuri yang merupakan perempuan sudah nenek-nenek tersebut ditangkap oleh anggota Polresta Cirebon setelah mendapatkan laporan dari pemilik warung terkait adanya kasus pencurian.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata yang melakukan aksi pencurian tersebut merupakan seorang perempuan yang sudah berumur 56 tahun.

"Pelaku ini awalnya berniat belanja, namun setelah melihat kasir keluar dan keadaan sepi langsung mengambil uang yang berada di dalam laci," ujarnya.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Seorang Wanita Terduga Teroris di Semarang

Dari keterangan pelaku, bahwa uang hasil curian yang bernilai Rp2.600.000 itu digunakan untuk jalan-jalan dan jajan.

"Karena saat ditangkap sisa uang hasil kejahatannya hanya ada Rp500 ribu," tuturnya.

Akibat perbuatannya tersangka R dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun penjara.

rn
Penulis :
Adryan N