
Pantau.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim mengatakan Asrama Haji setempat belum dapat digunakan sebagai sarana isolasi mandiri bagi pasien COVID-19.
"Intinya kami ikut mendukung penanganan COVID-19, namun Asrama Haji belum bisa digunakan, sebab akan dipakai untuk manasik haji," ujar Kepala Kanwil Agama Provinsi Lampung, Juanda Naim, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu (11/11/2020).
Ia mengatakan sebagian gedung Asrama Haji Rajabasa telah digunakan masyarakat untuk praktek manasik haji, dan beragam kegiatan oleh masyarakat.
Baca juga: Bamsoet: Diperlukan Dukungan Semua Pihak Pulihkan Perekonomian Indonesia
"Pelaksanaan manasik haji telah dilakukan oleh masyarakat terlebih lagi pelaksanaan umrah pun akan dilaksanakan sehingga Asrama Haji akan digunakan untuk mempersiapkan kegiatan tersebut," katanya.
Menurutnya pemerintah setempat dapat memanfaatkan fasilitas lain untuk isolasi pasien COVID-19.
"Kami sarankan Pemda setempat dapat memanfaatkan bangunan lain milik pemerintah daerah, salah satunya Rumah Sakit Bandar Negara Husada untuk melakukan isolasi bagi pasien COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Cerita Ibu Asal Ternate, Pernah Angkut 87 Pasien COVID-19 dalam Sehari
Ia menjelaskan belum diberikannya izin untuk menggunakan Asrama Haji bagi isolasi pasien COVID-19 karena ada kekhawatiran masyarakat terganggu dalam melaksanakan kegiatan.
"Kami mengkhawatirkan jika digunakan untuk tempat isolasi pasien maka masyarakat akan terganggu, sedangkan operasional Asrama Haji tersebut ditopang dari kegiatan tersebut," katanya.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Kota Bandarlampung berencana meminjam fasilitas Asrama Haji sebagai sarana isolasi pasien COVID-19 akibat penambahan kasus yang meningkat.
- Penulis :
- Widji Ananta