
Pantau Haji - Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M menandai serangkaian perubahan yang signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Perubahan ini mencakup jumlah jemaah, kondisi di Arab Saudi, dan beberapa perubahan kebijakan terkait ibadah haji. Jumlah jemaah haji Indonesia pada tahun ini mencapai 241.000 orang, terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania memberikan dukungannya terhadap upaya mitigasi yang dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih ramah terhadap lansia.
Upaya ini termasuk melakukan screening kesehatan sebagai syarat pelunasan, memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jemaah lansia pada tahap kedua, dan menyiapkan fasilitas khusus untuk lansia baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
“Ini merupakan langkah-langkah untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada jemaah haji, khususnya bagi mereka yang berusia lanjut,” ujar Ina dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (12/5/2024).
Kami melakukan kunjungan kerja untuk mengevaluasi langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, terutama untuk jemaah lansia. Kami mencari tahu hambatan apa yang dihadapi dan tindakan apa yang perlu diambil," lanjutnya.
Ina melanjutkan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab negara yang sangat bergantung pada kesungguhan, dedikasi, dan profesionalisme petugas haji.
Ia menekankan, suksesnya penyelenggaraan ibadah haji bergantung pada kesigapan Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Sebagai tanggung jawab kepada rakyat, sebaiknya jika petugas ingin melakukan ibadah haji, mereka sebaiknya menggunakan dana pribadi, karena keberangkatan petugas dan pengawas haji didanai oleh uang negara," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas