
Pantau.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pencuri berinisial JI, yang berkedok petugas pertanahan di Jalan RR, RT 06/04 Nomor 4, Cengkareng.
"Pelaku JI ditangkap saat bersembunyi di kawasan Grogol, Tanjung Duren, Jakarta Barat," ujar Kanit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Menteri KKP Tersangka, Netizen Serang Akun Instagram Istri Edhy Prabowo
Dimitri didampingi Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar menangkap JI pada Rabu (25/11) malam. Polisi masih mencari pelaku lainnya yang terlibat kasus tersebut.
"Saat ini kami mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap yang lainnya," kata Dimitri.
Baca juga: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Bisa Munculkan Tersangka, Siapa Saja?
Sebelumnya, salah satu rumah di Jalan RR Nomor 4 RT 06/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, disatroni lima orang yang berpura-pura sebagai petugas kelurahan pada Kamis (12/11) sekitar pukul 11.30 WIB kemarin.
Korban bernama Intje Al Tjhin Tjauw Liang mengaku, pelaku mengendarai tiga sepeda motor. Korban mengaku kehilangan emas batangan sebanyak 10 gram dan uang sebesar Rp7 juta.
rn- Penulis :
- Adryan N