Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Tanjung Perak Rilis Aplikasi Pelayanan Versi Mobile

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Bea Cukai Tanjung Perak Rilis Aplikasi Pelayanan Versi Mobile

Pantau.com - Kantor Bea Cukai Tanjung Perak memberikan gebrakan terbarunya dengan meluncurkan aplikasi pelayanan via mobile. Setelah enam bulan sejak aplikasi Sistem Informasi dan Layanan Terpadu (SIPINTER) resmi dipergunakan, Bea Cukai Tanjung Perak berinovasi dengan merilis aplikasi tersebut versi mobile. 

Dalam sosialisasi yang diadakan pada 28 Januari lalu, Bea Cukai Tanjung Perak mengenalkan fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi yang dapat diunduh melalui Google Play Store. 

Baca juga: Bea Cukai Digitalisasi Pelaporan Dokumen Cukai dengan Aplikasi ExSIS

Pegawai Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen Bea Cukai Tanjung Perak sekaligus programmer SIPINTER, Thoriq Rivaldi Novendra menjelaskan, SIPINTER merupakan aplikasi berbasis web yang dibuat oleh Bea Cukai Tanjung Perak untuk mendukung percepatan penerimaan dokumen.

Aplikasi bersifat lokal ini, kata Thoriq, berjalan beriringan dengan aplikasi utama Bea Cukai, yaitu Customs & Excise Information System Automation (CEISA).

“Kalau sebelumnya kita masih menggunakan versi web jadi pengguna jasa masih harus berada di depan komputer atau laptop, kini dikembangkan menjadi versi mobile sehingga dapat diakses melalui ponsel sehingga lebih fleksibel,” jelas Thoriq.

Baca juga: Rangkul Pemerintah Daerah, Bea Cukai Kawal Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2021

Menurut Thoriq, aplikasi ini dikembangkan untuk mengakomodir beberapa layanan kepabeanan seperti penilitian dokumen secara online, pembatalan pengajuan, perubahan kode gudang dan kegiatan lainnya.

“Sampai saat ini telah tersedia enam layanan Bea Cukai Tanjung Perak yang diakomodasi oleh SIPINTER dan akan terus bertambah seiring kebutuhan pelayanan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisien,” kata Thoriq.

rn
Penulis :
Noor Pratiwi