billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Dewas KPK Minta Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Dewas KPK Minta Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar

Pantau.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta Presiden Jokowi segera menunjuk pengganti anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar yang meninggal pada 28 Februari lalu.

Dia mengatakan, saat ini Dewas KPK dalam kondisi kekosongan satu anggota setelah meninggalnya Artidjo. "Tanggal 2 Maret kami sudah membuat surat tentang kekosongan anggota Dewas KPK dan diharapkan Presiden tunjuk anggota Dewas yang baru. Kami menantikan itu," kata Tumpak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Cerita Artidjo Ngaku Pernah Ditawari Suap Oleh Pengusaha Asal Surabaya

Dia mengatakan, berdasarkan Pasal 15 ayat 2 PP Nomor 4 tahun 2020 tentang pengangkatan anggota Dewas KPK, diatur bahwa apabila terjadi kekosongan anggota Dewas maka Ketua Dewas KPK berkewajiban menyampaikan hal tersebut kepada Presiden selambat-lambatnya tiga hari sejak kekosongan tersebut.

Menurut dia, Dewas KPK pada tanggal 2 Maret telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kekosongan keanggotaan Dewas KPK. Sebelumnya, anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB karena penyakit paru-paru dan jantung.

Baca juga: Artidjo Alkostar, Sang Penjaga Marwah Antikorupsi Kini Telah Berpulang

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo pada 22 Mei 1948. Sejak 20 Desember 2029, Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK 2019-2023 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono. Artidjo mengaku menerima permintaan Presiden Jokowi untuk menjadi Anggota Dewas KPK untuk membantu republik.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo merupakan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

rn
Penulis :
Noor Pratiwi