
Pantau.com - Terduga teroris pelaku penyerangan Mabes Polri Zakiah Aini (ZA) tercatat sebagai mahasiswi Universitas Gunadarma jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi 2013.
Namun, ZA dikeluarkan atau drop out (DO) pada semester empat. Zakiah Aini diketahui tidak masuk kuliah hingga tenggat waktu yang ditentukan atau hingga semester 8. "Jadi di kita ini kalau sudah 4 semester, tidak aktif maka drop out (DO)," kata Wakil Dekan Fakultas Ekonomi FE Universitas Gunadarma Budi Prijanto, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Zakiah Aini Ditembak Mati Ketika Serang Mabes Polri, Sudah Sesuai Aturan?
Kendati demikian, Budi menjelaskan bahwa dari track record akademis, Zakiah Aini memiliki nilai yang cukup baik. Selama tiga semester menimba ilmu, Zakiah rata-rata mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,2.
"Yang bersangkutan, dari sisi akademis mempunyai prestasi akademis yang baik selama 3 semester. Total sekitar 3,2 atau 3,1," kata Budi.
Terkait status Zakiah, pihak Universitas Gunadarma mengatakan, untuk saat ini Zakiah bukan lagi berstatus mahasiswa karena telah dikenakan sanksi drop out (DO) karena masa studinya sudah melewati batas.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Begini Cara Zakiah Aini Masuk ke Area Mabes Polri!
Zakian Aini (ZA) wanita berusia 25 tahun masuk ke Mabes Polri dan melakukan kontak tembak kepada petugas pada pukul 16.30 WIB, Rabu (31/3). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers mengatakan pelaku penembakan di Markas Besar Kepolisian RI beraksi sendiri atau lone wolf.
"Dari hasil profiling terhadap yang bersangkutan, maka yang bersangkutan adalah tersangka pelaku lone wolf berideologi radikal ISIS yang dibuktikan dengan posting-an yang bersangkutan di sosial media,” tutur Listyo, Rabu malam (31/3/2021).
- Penulis :
- Noor Pratiwi