
Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme.
Menurut dia, sebelumnya Menpan RB menyatakan bahwa pihaknya hampir setiap bulan memecat dan menonjobkan PNS yang terpapar paham radikalisme sebanyak 30-40 ASN.
Baca juga: Anggota DPR Desak BNN Minta Transparan soal Bandar Sabu 89 Kg di Bone yang Ditembak Mati
"Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme," kata Azis di Jakarta, Selasa (20/4).
Dia juga meminta KemenPAN-RB dan BNPT melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah antisipasi, pengawasan serta memastikan ASN maupun pegawai di lingkungan K/L terhindar dari paparan paham radikalisme.
Azis meminta BNPT bersama Densus 88 mengevaluasi strategi penanganan teroris dan ekstremis, karena radikalisme terus meluas dan menebar tanpa pandang bulu. "Saya juga mendorong Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan sosialisasi secara masif akan bahaya paham radikalisme kepada ASN," ujarnya.
Baca juga: Puan: Perempuan Berperan Penting Tingkatkan Budaya Literasi
Politisi Partai Golkar itu meminta pejabat pembina Kepegawaian seluruh K/L melakukan pembinaan terkait nasionalisme mengenai kecintaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemahaman anti-radikal.
Selain itu menurut dia perlu juga ditingkatkan kedisiplinan kepada para pegawai sehingga dengan dasar yang kuat diharapkan ASN dan pegawai di lingkungan K/L tidak akan mudah tergoda ajakan bergabung dengan kelompok teroris.
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi