Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Ungkap Peredaran Sabu hingga Ganja Liquid di Depok, 2 Tersangka Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Ungkap Peredaran Sabu hingga Ganja Liquid di Depok, 2 Tersangka Ditangkap
Foto: Penangkapan Dua Tersangka Peredaran Sabu dan Liquid Ganja/ANTARA

Pantau - Peredaran sabu hingga liquid ganja di Kota Depok, Jawa Barat berhasil diungkap polisi. Dua orang pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan polisi berhasil mengamankan dua orang yang terlibat jaringan peredaran tersebut.

"Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yang berinisial HD dan IB," kata Arya, Selasa (30/4/2024).

Arya mengungkapkan pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dan sejumlah barang bukti juga ikut disita dari tangan pelaku.

"Mengamankan tersangka IB di daerah Cilodong Kota Depok, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram. Kemudian dikembangkan kepada tersangka HD di daerah Cisalak Kota Depok ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 99.26 gram dan liquid ganja sebanyak 6 botol dan alat hisapnya berupa pods vape," jelas Arya.

Saat ini kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Selain itu, polisi mengimbau bagi masyarkat yang mendapati adanya dugaan penyalahgunaan narkotika untuk segera melapor ke polisi.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dijerat dengan Undang-undang Narkotika, Pasal 80 ayat (2) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diketahui, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (26/4) malam di dua lokasi yang berbeda yakni tersangka pertama di Cilodong Kota Depok. Pelaku kedua di Cisalak Kota Depok.

Pelaku mengedarkan sabu hingga liquid ganja tersebut dengan modus memasukkan cairan tersebut ke dalam vape atau rokok elektrik.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun