
Pantau - Seorang istri berinisial VI (34) tega menyiram suaminya AT (35) menggunakan air keras di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. VI diduga kesal lantaran dikhianati suaminya yang menikah lagi.
Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha menjelaskan kejadian tersebut bermula saat pelaku melihat postingan pada aplikasi Facebook suaminya telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa sepengetahuan pelaku.
Kemudian, pelaku mengambil air keras yang ada di dapur dan mencapurkannya dengan air cabai lalu menyiramkan ke pelaku yang tengah tidur dari kepala sampai perut.
"Korban kemudian menjerit kesakitan karena air keras tersebut disiramkan ke sekujur tubuhnya dari wajah sampai perut," kata Rama, Sabtu (11/5/2024).
Rama mengungkapkan motif pelaku melakukan perbuatannya tersebut ke korban lantaran sakit hati suaminya menikah lagi diam-diam.
"Motifnya pelaku kesal kepada suaminya karena menikah lagi secara diam-diam," ungkap Rama.
Setelah melakukan penyiraman tersebut pelaku melarikan diri dan korban yang tak terima pun melaporkan insiden tersebut. Akhirnya, setelah selama satu bulan pelaku melarikan diri dan menjadi buron, pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah menyerahkan diri dan sekarang ditahan," ujar Rama.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Diketahui, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Minggu (21/4) lalu sekitar pukul 00.10 WIB di kediaman pelaku di Kelurahan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Pelaku menyerahkan diri pada Rabu (8/5) diantar oleh keluarganya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Firdha Riris