
Pantau - Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango turut diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam perkara mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Kepada wartawan, Nawawi mengaku tak mengetahui perkara yang menyeret Ghufron hingga menyeretnya ke sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya dan sudah sampaikan saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi," kata Nawawi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
Dia mengungkapkan, pemeriksaannya sebagai saksi dalam sidang etik Dewas KPK ini berlangsung singkat, bahkan tidak sampai 5 menit.
"Saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya nggak tahu menahu. Makanya nggak ada lima menitan sudah selesai," ujar Nawawi.
Ghufron kembali di periksa dalam sidang etik Dewas KPK. Ghufron selaku terlapor tiba di Gedung Dewas KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Disebutkannya, bakal ada saksi ahli yang diperiksa Dewas hari ini.
"Sebagaimana dijadwalkan kemarin sudah enam saksi dan hari ini akan ada tambahan saksi ada tiga dan dua ahli," kata Ghufron.
Sebelum diperiksa dalam sidang etik Dewas KPK, Ghufron irit bicara. Dia langsung masuk ke ruang sidang di Gedung Dewas KPK.
"Apa hasilnya nanti setelah sidang," imbuhnya.
Diberitakan, Ghufron dilaporkan atas dugaan membantu ASN Kementan inisial ADM mutasi ke Malang, Jawa Timur (Jatim). Dewas KPK hingga kini masih enggan memerinci terkait dugaan komunikasi Ghufron terhadap pihak Kementan yang kini statusnya berperkara di KPK.
"Nanti dalam pemeriksaan di sidang. Ini kan belum sidang," singkat Albertina, beberapa waktu lalu.
Dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Ghufron dalam proses mutasi ASN Kementan sedang bergulir. Dewas KPK mengklaim telah mengantongi bukti sehingga kasus tersebut naik ke tahap sidang etik.
"Menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti lah kita lanjutkan ke sidang etik," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Albertina memang belum memerinci bukti yang dikantongi Dewas KPK terkait perkara yang menyeret Ghufron. Namun, lanjut Albertina, ada riwayat komunikasi antara Ghufron dan pihak Kementan.
Albertina bilang, Ghufron diduga pernah meminta pegawai Kementan yang bekerja di Jakarta dimutasi ke Malang, Jawa Timur (Jatim).
"Dia itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," jelas Albertina.
- Penulis :
- Khalied Malvino