Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Caleg Terpilih Aceh Tamiang Berinisial S Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Antar-negara

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Caleg Terpilih Aceh Tamiang Berinisial S Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Antar-negara
Foto: Tersangka S, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang terpilih, menggunakan baju tahanan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta. Antara

Pantau-Calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang berinisial S diduga terlibat dalam jaringan narkoba antar-negara. S diduga berperan sebagai pemodal dalam jaringan narkoba dan pemilik barang.

"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak (jaringan narkoba) Malaysia," kata Mukti seperti dilansir Antara, Senin (27/5/2024).

Penyidik Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap S saat sedang berbelanja pakaian di salah satu toko di wilayah Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024). S merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang berstatus buron masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan barang bukti 70 kilogram sabu-sabu yang diungkap di Lampung pada 10 Maret 2024.

Penyidik memburu keberadaan S selama tiga pekan di tempat persembunyiannya hingga terpantau sedang ngopi, lalu berbelanja di toko pakaian di wilayah Aceh Tamiang. Usai ditangkap, penyidik membawa S ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami siapa jaringan di atasnya.

Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, dengan waktu tempuh selama tiga jam. Kemudian, diterbangkan ke Jakarta dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis :
Wira Kusuma