Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Nahdlatul Wathan: Mari Kita Jangan Berpikir Negatif Tentang Keinginan Pemerintah

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Nahdlatul Wathan: Mari Kita Jangan Berpikir Negatif Tentang Keinginan Pemerintah
Foto: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) DR. TGKH Zainuddin Atsani. Antara

Pantau-Organisasi Nahdlatul Wathan (NW) menyambut baik keputusan pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas). Kendati tidak semua ormas itu siap dan ahli dalam dunia pertambangan, tetapi ada juga ormas yang memiliki keahlian soal itu.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) DR. TGKH Zainuddin Atsani mengapresiasi keinginan dan keputusan pemerintah yang ingin mengeluarkan IUP, untuk ormas sebagai bentuk perhatian kepada ormas yang memiliki andil besar dalam membangun bangsa. “Upaya pemerintah ini memberikan kesempatan kepada masyarakat ikut terlibat dalam pembangunan,” ungkapnya seperti dilansir Antara, Selasa (11/6/2024).

Menurutnya, NW memang sebelum ada keputusan pemerintah sudah akan bergerak ke bidang itu. “Insya Allah sudah siap dalam hal pengelolaan tambang. Mari kita semua jangan terlalu berpikir negatif tentang keinginan pemerintah dalam hal ini," ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, pada dasarnya ingin melihat masyarakatnya sejahtera dan berkecukupan sehingga berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut. “Niat Pak Jokowi Insya Allah baik bukan untuk ini dan itu, tetapi lebih kepada perhatian kepada kita semua. Selama ini, saya perhatikan bagus juga niat ini, karena banyak yang hanya mau menikmati hasil tapi tidak mengikuti proses. Dengan diberikan IUP ini bisa lebih terkontrol,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. Namun sejumlah ormas keagamaan menolak mendaftar untuk izin usaha pertambangan.


 

Penulis :
Wira Kusuma

Terpopuler