
Pantau - Bos kuda lumping bernama Tumin dan anaknya, Bambang (20), di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata sudah memperkosa dua anak perempuan di bawah umur. Aksi bejat ini dilakukan dengan alasan sebagai ritual untuk penglaris bisnis jaranan kuda lumping tersebut.
"Ritual atau syarat supaya laris (jaranan kuda lumping)," kata Tumin saat konferensi pers di Mapolres Musi Rawas, Senin (10/6/2024).
Dalam melancarkan aksinya, Tumin turut dibantu oleh istrinya Wati (38) dan anak perempuannya Yuni (26). Pria paruh baya itu mengaku sudah menyetubuhi dua anak yang merupakan anggota jaranan kuda miliknya.
Adapun yang melaporkan aksi pemerkosaan adalah korban yang sudah disetubuhi sebanyak empat kali. Sedangkan korban yang tidak melapor telah diperkosa oleh Tumin satu kali. Salah satu korbannya ABG berusia 14 tahun. Anggota dalam jaranan kuda lumping milik Tumin ada banyak termasuk dua wanita di dalamnya.
"Dua orang (korban di bawah umur). Yang dulu empat kali, yang satunya lagi cuma satu kali. Anggota banyak, dulu empat yang cewek, sekarang tinggal dua," katanya.
Lebih lanjut, Wakapolres Musi Rawas, Kompol M Harsono, mengatakan saat proses ritual mandi kembang, Tumin menyuruh korban untuk membuka bajunya dan pelaku yang memandikan, Anak perempuan Tumin, Yuni, turut menemani ritual tersebut. Tak hanya itu, korban diminta meminum air putih yang pada akhirnya membuat pusing.
"Korban disuruh ritual dengan mandi kembang sambil telanjang ditemani dengan anak Tumin yang bernama Yuni. Korban juga disuruh untuk meminum air putih yang sudah dibacakan oleh pelaku dan akhirnya membuat korban pusing. Di situlah pelaku akhirnya melakukan tindakan cabul terhadap korban," kata Harsono.
Pada hari yang sama, setelah latihan kuda lumping, korban disuruh untuk tidur di rumah pelaku dan akhirnya Tumin menyetubuhi dengan mengancam korban. Beberapa hari kemudian, korban kembali menginap dan pemerkosaan kembali terjadi hingga sebanyak empat kali.
Sementara, istrinya Wati dan sang anak Yuni juga berperan membujuk korban agar mau disetubuhi Tumin. Untuk anak laki-lakinya, Bambang, ikut memperkosa sebanyak satu kali. Untuk ancaman yang diberikan kepada korban adalah bakal dikeluarkan dari kelompok jaranan kuda lumping jika menolak ajakan bejat pelaku.
"Anak Tumin bernama Bambang juga ikut menyetubuhi korban sebanyak 1 kali, sedangkan Pelaku Yuni dan Wati membujuk korban agar mau disetubuhi oleh Tumin dengan iming-iming bisa menjadi cantik," jelasnya.
"Untuk korban satu nya lagi sedang dalam penyelidikan karena dia tidak melapor," lanjut Harsono.
Sebagai informasi, Tumin memulai bisnis jaranan kuda lumping ini sejak tahun 2016 hingga sekarang. Pada November 2023, korban diajak bergabung kelompok jaranan kuda lumping oleh Yuni dan bersedia gabung. Kini, keempat pelaku sudah berhasil ditangkap pada Rabu (5/6) pukul 23.00 WIB di kediaman mereka yang berada di Kabupaten Musi Rawas. Mereka pun langsung ditahan di Mapolres Musi Rawas.
- Penulis :
- Firdha Riris