Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kasus 2 Bocah Dicabuli Kakek dan Om di Depok, Polisi Periksa 2 Saksi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kasus 2 Bocah Dicabuli Kakek dan Om di Depok, Polisi Periksa 2 Saksi
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak dibawah umur (iStock)

Pantau - Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) menjadi korban aksi bejat kakek dan pamannya di Tapos, Depok. Dua orang diperiksa dalam kasus tersebut.

Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan dua orang telah diperiksa dalam kasus pencabulan tersebut.

"Baru 2 (saksi yang diperiksa), rencana ada 2 saksi lagi," kata Nurhayati, Selasa (11/6/2024).

Nurhayati menuturkan kakek terduga pelaku pencabulan telah diperiksa polisi tetapi belum diamankan.

"Untuk yang kakek sudah (diperiksa). Belum (diamankan) masih minta keterangan saksi lainnya," tutur Nurhayati.

Selain itu, Nurhayati menyebutkan paman korban yang merupakan terduga pelaku lainnya masih belum diperiksa karena menunggu hasil saksi lainnya.

"Nanti (diperiksa) nunggu hasil pemeriksaan saksi baru ke pamannya," ujar Nurhayati.

Diketahui, peristiwa pencabulan tersebut terjadi sejak 2022. Keduanya dicabuli kakek dan omnya saat menginap di rumah kakek dan nenek korban di Kp Ngencle, Cilangkap.

Aksi pencabulan tersebut ketahuan pada Jumat (17/5) saat orang tua korban curiga korban TN terlihat murung dan selalu sedih. Setelah itu, orang tua korban bertanya dan TN mengaku dirinya sering dicabuli saat menginap. Tak hanya itu, korban AA juga dicabuli kakeknya.

Korban mengaku telah diancam oleh pelaku untuk tidak bercerita, tetapi terus didesak hingga akhirnya menceritakan aksi pencabulan tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan sakit saat buang air.

Penulis :
Fithrotul Uyun