
Pantau - Seorang pria bernama Reza Maulana (30) ditangkap polisi di Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap pria itu usai ketahuan mencuri barang-barang dari sebuah rumah.
Polisi menjelaskan pria tersebut melakukan aksinya dengan mencongkel jendela ruang tamu korban.
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dan mengambil barang-barang berharga milik korban," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, Rabu (12/6/2024).
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Reza.
Polisi mengungkapkan ketika akan membawa Reza ke kantor polisi, Reza berusaha melarikan diri yang berujung jatuh dari motor dan mengalami luka di bagian kepala.
"Pelaku berhasil ditangkap, namun saat hendak dibawa ke Mako Polsek Rancabungur, pelaku berusaha melarikan diri dan mengalami luka pada bagian kepala akibat terjatuh dari kendaraan," ujar dia.
Kemudian, polisi pun membawa Reza ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hingga ponsel.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda BeAt, satu STNK, satu kunci kontak sepeda motor, satu unit handphone," jelasnya.
Atas perbuatannya, Reza dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/6/2024), sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila