Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dengan pengusutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Presiden Jokowi mempersilahkan KPK melanjutkan kasus tersebut.
Presiden Jokowi mengatakan pengusutan kembali kasus korupsi dana bansos merupakan lanjutan peristiwa yang lalu.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu," kata Jokowi, Kamis (27/6/2024).
Jokowi mempersilahkan KPK untuk melanjutkan kasus tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum," ujar Jokowi.
Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi bansos beras presiden saat pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020 yang mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp125 miliar.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos pada 2020. Kemudian, KPK melakukan penyelidikan. Setelah itu, KPK menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka tersebut ialah Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren yang merupakan tersangka kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos. Modus kasus tersebut berkaitan dengan adanya pengurangan kualitas bansos presiden yang disalurkan ke masyarakat.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Khalied Malvino