
Pantau - Wakl Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku sudah mendorong pegawai lembaga antirasuah yang berusia lebih dari 50 tahun agar mendaftar sebagai calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas).
"Oh ada pokoknya saya sampaikan kan pokoknya yang usianya 50 tahun ke atas silakan daftar," kata Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Dia menuturkan, terdapat syarat minimal pegawai mendaftar capim KPK yaitu 50 tahun. Alex yakin pegawai KPK mempunyai kapasitas yang mumpuni untuk mengisi kursi capim-Dewas.
"Kalau terkait dengan kapasitas saya pikir pegawai KPK itu semua punya kemampuan kan, jadi kita dorong," kata dia.
Panitia Seleksi (Pansel) KPK merilis kabar terbaru pendaftraran capim-Dewas. Terhitung per Sabtu (6/7/2024), sudah ada 468 peserta yang registrasi akun. Dari jumlah itu, ada 84 peserta yang mendaftar capim dan Dewas KPK.
"Per tanggal 6 Juli 2024 pukul 11 siang, jumlah register akun sebanyak 468 jumlah pendaftar capim 42 orang, dan jumlah pendaftar calon Dewas sebanyak 42 orang," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).
Arif menuturkan, batas akhir registrasi capim-Dewas KPK pada 15 Juli 2024. Dia mengajak semua putra-putri terbaik bangsa agar berpartisipasi dalam proses seleksi capim-Dewas KPK.
"Sebagaimana sudah diumumkan sebelumnya bahwa batas akhir jadwal pendaftaran untuk capim dan Dewas KPK adalah 15 Juli. Kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini dengan melakukan pendataran sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino