
Pantau - Sebuah toko kosmetik digrebek karena diduga menjual obat-obatan keras atau daftar G di Kalideres, Jakbar. Polisi amankan satu orang penjual dalam penggerebekan tersebut.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan penggerebekan tersebut bermula saat petugas mencurigai aktivitas pada toko tersebut.
"Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko," kata Abdul, Rabu (24/7/2024).
Abdul mengungkapkan dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan sejumlah obat tipe G yang dijual dengan bebas tanpa resep dokter.
"Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter," ungkap Abdul.
Abdul menyebutkan pelaku sudah lama menjual obat-obatan tersebut yang ia pesan dari sales obat.
"MD sudah lama menjual obat-obatan ini demi mendapatkan keuntungan," ujar Abdul.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut polisi menyita 18 lempeng obat tipe G merek Tramadol, dengan masing-masing lempeng berisi 10 butir, 17 butir Tramadol, 116 butir Hexymer, dan uang tunai sebesar Rp 174 ribu hasil penjualan obat.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tentang Kesehatan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun