Pantau Flash
HOME  ⁄  News

MKD Minta Klarifikasi Tempo Atas Dugaan Suap Anggota DPR Terkait Kuota Haji

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

MKD Minta Klarifikasi Tempo Atas Dugaan Suap Anggota DPR Terkait Kuota Haji
Foto: Pimpinan MKD DPR RI, Habiburokhman dan Adang Daradjatun. (foto: ANTARA)

Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta klarifikasi dari Majalah Tempo mengenai pemberitaan dugaan adanya anggota DPR RI yang menerima suap dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa Tempo telah merilis berita yang berisi dugaan jual beli kuota haji dan suap bernilai miliaran rupiah kepada anggota DPR RI, sehingga MKD merasa perlu memperjelas dugaan-dugaan dalam berita tersebut.

"Apakah betul, ada anggota DPR RI yang betul-betul telah menerima suap miliaran rupiah? Saya sebagai Ketua MKD dan pimpinan MKD serta anggota bertanggung jawab atas berita ini," kata Adang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Adang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang Majalah Tempo guna mengungkap dugaan praktik yang memiliki konsekuensi hukum tersebut. 

Namun, MKD juga mengaku tetap menghormati Undang-Undang Pers beserta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

"Kita sangat menghormati, tetapi tolonglah kita juga dihormati sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan yang harus menjaga kehormatan dan etika anggota Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Adang.

Sementara itu, anggota MKD DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pada Senin ini Majalah Tempo telah menyampaikan ketidakberkenanannya untuk hadir. Namun, MKD akan mencoba mengundang kembali Majalah Tempo di waktu mendatang.

"Intinya bentuknya atau mekanismenya kami serahkan ke teman-teman (Tempo), kalau ingin di persidangan tertutup, kami siap mengikutinya," kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, MKD mengundang Tempo berdasarkan ketentuan Pasal 128 UU MD3, yang menyebutkan bahwa MKD dapat mengumpulkan alat bukti baik sebelum maupun pada saat sidang. 

Pengumpulan alat bukti tersebut dapat dilakukan untuk mencari fakta guna mengungkap kebenaran suatu aduan atau kebenaran alat bukti yang didapatkan. 

Oleh karena itu, MKD dapat meminta bantuan kepada saksi ahli dan pakar untuk memahami materi pelanggaran yang diadukan.

"Sebetulnya tergantung pada Tempo nih, pengungkapan perkara ini. Kalau Tempo tidak berkenan ke sini, ya tentu sulit sekali untuk menindaklanjuti masalah ini," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas