billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polres Ponorogo Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polres Ponorogo Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau
Foto: Polres Ponorogo bongkar Narkoba lintas pulai/ANTARA

Pantau - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo, Jawa Timur berhasil membongkar jaringan/sindikat peredaran narkoba jenis sabu lintas pulau yang melibatkan seorang narapidana di salah satu rumah tahanan luar Ponorogo.

"Sementara sudah ada tiga tersangka diamankan (ditangkap), masing-masing berinisial CDT, FY dan NN. Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu penyuplai barang (narkoba) yang informasinya ada di luar Jawa," kata Waka Polres Ponorogo, Kompol Gandi Darma Yudanto di gelar perkara kasus ini di Mapolres Ponorogo, Kamis (1/8/2024).

Dari hasil pengungkapan ini, lanjut dia, tim Reskoba berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 55 gram.

Rinciannya, lima gram ditemukan saat penggerebekan pertama di Jalan Trunojoyo, Kota Trenggalek dengan menangkap tersangka CDT.

Sedangkan 50 gram lainnya ditemukan saat tersangka lain yang masih satu sindikat, berinisial FY mengambil paket jam berisi sabu di perwakilan ekspedisi di Kota Reog itu.

"Tersangka yang berada di luar jawa ini menghubungi tersangka NN yang berada di dalam lapas dengan kasus yang sama," tuturnya.

Lanjut Gandi, tersangka NN yang berada di dalam lapas memerintahkan FY untuk mengambil paket narkoba di jasa ekspedisi yang nantinya akan diserahkan kepada NN.

Pihaknya berhasil mengamankan NN sesaat setelah mengambil paket narkoba yang dikirimkan tersebut.

"Diduga narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Ponorogo. Diperkirakan nilai barang bukti tersebut bernilai sekitar Rp66 juta," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 Undang-undang No 35 tentang narkotika.

Penulis :
Ahmad Ryansyah