
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium tersembunyi atau clandestine lab narkotika jenis etomidate di Apartemen River Side, Kabupaten Tangerang, Banten, dan menangkap satu tersangka warga negara Malaysia.
Penggerebekan dan Penangkapan Pelaku
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB setelah adanya laporan masyarakat.
Ia menyebut, "Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia, yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape."
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lokasi laboratorium yang masih berada di kawasan apartemen tersebut.
Barang Bukti dan Nilai Fantastis
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 30 liter cairan propilen glikol serta serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram yang dapat diproduksi menjadi hingga 380.996 cartridge vape.
Selain itu, aparat juga menemukan ratusan cartridge siap edar serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan.
David mengungkapkan, "Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan."
Ia menambahkan total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp762 miliar dan berpotensi menyelamatkan 380.996 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








