
Pantau - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi besar-besaran kepada ratusan pejabat di lingkungan Kejaksaan. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menjadi salah satu yang dimutasi.
"Dirdik dipromosi menjadi Kajati Lampung, gantinya Direktur Penuntutan Pidsus menjadi Dirdik," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Mutasi besar-besaran itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat ini diterbitkan pada Jumat (9/8) lalu. Harli menjelaskan, promosi dan mutasi yang dilakukan di Kejaksaan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.
"Sebagai bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," tuturnya.
Jabatan Kuntadi, nantinya akan diisi oleh Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Abdul Qohar akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta.
Sementara untuk posisi Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati DKI Jakarta.
Lalu, Wakil Kajati DKI akan diisi oleh Danang Suryo Wibowo yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selain melakukan mutasi pada jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah, Jaksa Agung juga mengganti sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq