
Pantau - Seorang warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) disekap dan dianiaya di Myanmar. Awal mula kasus ini saat korban mau mencari kerja ke Thailand, dan diajak termannya bernama Risky dengan gaji sebesar 10.000 dolar AS atau Rp150 juta.
Adapaun SA dan Risky meninggalkan Indonesia pada 11 Juli 2024, dan keduanya sempat bertemu di Bangkok, Thailand. Mereka bersam a empat orang keturunan India menaiki satu mobil. Namun di pertengahan jalan ternyata SA dibawa ke Myanmar dan berpisah dengan Risky.
"Dia berpikir mau dibawa ke Mae Sot, Thailand ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga, ternyata malah sudah tiba pada sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar,” kata pihak keluarga korban, Daniel, dilansir Antara, Selasa (13/8/2024).
Ketika keluarga pertama kali dihubungi oleh SA, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dolar AS atau sekitar Rp478 juta. Dalam kesempatan itu pula, SA mengaku tidak bisa berbicara leluasa dengan keluarga ketika terhubung dengan sambungan telepon.
Lebih lanju, Daniel juga mengaku SA tidak hanya disiksa dan disekap lantaran kini juga dimintai uangn ratusan juta rupiah untuk bisa pulang dengan selamat.
“Minta duit sekitar Rp18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak disiksa," ujarnya yang juga sepupu korban.
Disiksa
Menurut pengakuannya, dia disiksa oleh sekelompok orang mulai dari tidak diberi makan minum hingga dipukul menggunakan tongkat baseball.Oleh karena keterbatasan ekonomi, keluarga belum mampu memberikan dana sebesar permintaan para pelaku. Hingga kini, keluarga SA masih kerap dihubungi oleh mereka.
Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya untuk menemukan titik terang.
Sebelumnya, Kemlu RI mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan daring (online scam), khususnya yang berkedok penawaran kerja di luar negeri, guna meminimalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu mencatat angka kasus TPPO cukup tinggi mencapai 2.199 kasus penipuan daring yang menimpa WNI sejak 2020 hingga Mei 2023.
Koordinasi dengan Myanmar
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar masih berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) di negara itu karena dijanjikan dapat pekerjaan dengan gaji sebesar Rp150 juta."Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria.
Rina mengatakan pihaknya sudah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani oleh KBRI Yangon, Myanmar.
Ia turut prihatin atas kejadian tersebut karena untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar, itu terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.
"Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," jelasnya.
- Penulis :
- Firdha Riris