
Pantau - Seorang pria berinisial AP (28) yang merupakan pemeran pria dalam video syur anak musisi AD berhasil diamankan polisi. AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk berbagi fantasi serta sensasi berhubungan badan.
"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan AD," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).
Tak hanya itu, AP menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati diputuskan oleh AD.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Ade.
Ade mengatakan, AP kerap kali merekam hubungan intimnya tanpa sepengetahuan dan seizin AD.
"Dan saat merekam itu tidak diketahui dan tidak seizin AD," ujar Ade.
Diketahui, AP ditangkap pada Sabtu (10/8) dini hari di rumahnya kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 unit flashdisk, 1 unit laptop, dan 1 akun e-mail.
Akibat perbuatannya, AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak vokalis band resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut. Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Polda Metro Jaya pun melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan anak dari vokalis band ternama yakni Audrey Davis alias AD (24).
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila