
Pantau - Aparat kepolisian kembali mengungkap fakta baru kasus seorang remaja berinisial JJS alias Aji (18) melakukan penyiraman air keras terhadap chef leader berinisial MAS (32) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Katanya, air keras yang digunakan itu dibeli secara online.
"Berdasarkan keterangan pelaku, membeli air keras itu membeli dari online," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam jumpa pers, Kamis (5/9/2024).
Saat kejadian, MAS tengah bersama istrinya, N (37), sehingga juga menjadi korban hingga mengalami luka bakar 90 persen. MAS terdapat luka bakar pada di bagian wajah, mata, kedua tangan dan kaki bagian paha, serta dada. Sedangkan N mendapat luka bakar di kedua lututnya. Untuk air keras ini merupakan bahan kimia yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari.
"Korban menderita luka bakar (akibat) bahan kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya, dan saat ini sedang dirujuk ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
"Terkait air keras ini adalah bahan kimia yang memang beberapa digunakan dalam kegiatan sehari-hari seperti bisa air aki bekas ataupun untuk pembersih ruangan," jelasnya.
Lebih lanjut, pelaku dan korban MAS merupakan rekan kerja sesama karyawa namun korban posisinya sebagai chef leader di kafe kawasan Cengkareng. Pelaku ini baru bekerja selama satu bulan.
"Karyawan tapi sebagai chef leader. Korban ini lebih dulu bekerja di kafe tersebut selama 4 bulan, dan pelaku baru masuk sekitar 1 bulan sebelum kejadian," kata Arsya.
Adapun aksi ini didasari rasa sakit hati atas ucapan korban karena sempat ditegur soal pekerjaan yang tidak sesuai dengan aturan. Pelaku tidak terima sehingga terjadi pertengkaran sehingga berujung perencanaan penyiraman air keras kepada korban MAS saat perjalanan pulang kerja.
"JJS alias Aji tidak terima, kemudian terjadi pertengkaran. Hal itulah yang membuat tersangka sakit hati terhadap korban M. Kemudian pelaku menyiapkan air keras," katanya.
Sebagai informasi, seorang pria menyiram air keras kepada pasutri di Jalan Nusa Indah, Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar, pada Minggu (1/9) malam. Peristiwa ini bermula saat korban berbonceng motor dengan istrinya dihadang pelaku JJS alias A atau Aji (18) sepulang kerja dan langsung menyiram air keras ke wajah korban pasutri.
"Korban dan istri pada saat pulang kerja menuju ke TKP. Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku. Kemudian, langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban sehingga korban dan istri mengalami luka bakar," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa.
Atas perbuatannya, pelaku JJS ditangkap pada Senin (2/9) malam di sebuah kafe kawasan Cengkareng. Kini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia juga dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
Baca juga: Pria Siram Air Keras ke Pasutri di Jakbar gegara Sakit Hati Dimarahi saat Kerja
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris