Pantau Flash
HOME  ⁄  News

40 Hari Menuju Habisnya Masa Jabatan Presiden Jokowi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

40 Hari Menuju Habisnya Masa Jabatan Presiden Jokowi
Foto: Presiden Jokowi berkantor di IKN sebelum habis masa jabatannya. (foto: Setpres RI)

Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024. 

Menjelang akhir masa jabatannya, Jokowi memutuskan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mulai Rabu, 11 September 2024 hingga Sabtu, 19 Oktober 2024. 

Selanjutnya, ia akan meletakkan jabatan dan menyarahkan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Menurut Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, keputusan Jokowi untuk berkantor di IKN di akhir masa jabatannya berkaitan dengan selesainya pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN. 

Selama berkantor di sana, Jokowi akan melakukan berbagai kegiatan kepresidenan, seperti rapat terbatas, pengarahan, audiensi, serta sidang kabinet, dengan kunjungan kerja ke daerah lain yang juga akan dilakukan dari IKN.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan bahwa Jokowi akan menggelar sidang kabinet paripurna terakhir di IKN pada Kamis, 12 September 2024. Namun, agenda lain Jokowi selama 40 hari di IKN masih belum terungkap secara detail.

Pada hari sebelumnya, Selasa, 10 September 2024, Jokowi dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh dan Sumatera Utara.

Sealnjutnya, ia akan kembali ke Jakarta untuk menyaksikan pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia dan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Penulis :
Aditya Andreas