
Pantau - DPR RI dijadwalkan akan mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar hari ini, Kamis (19/9/2024).
Dua RUU yang akan disahkan adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menjelaskan bahwa keputusan untuk membawa kedua RUU ini ke rapat paripurna telah disepakati dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah.
"Kemarin sudah disepakati dalam rapat kerja bahwa kedua RUU ini akan dibawa ke paripurna terdekat, kemungkinan besar pada minggu ini," ujar Wihadi, Rabu (18/9/2024).
Selain pengesahan dua RUU tersebut, Rapat Paripurna DPR RI juga akan membahas sejumlah agenda lainnya, termasuk pembicaraan tingkat II terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 serta revisi Undang-Undang Keimigrasian.
Berikut Agenda Lengkap Rapat Paripurna DPR RI:
- Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
- Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
- Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
- Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
- Persetujuan atas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia.
- Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional.
- Penetapan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan.
- Penulis :
- Aditya Andreas