Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Belasan Suporter Ditangkap Usai Rusak Rumah Warga di Sukabumi

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Belasan Suporter Ditangkap Usai Rusak Rumah Warga di Sukabumi
Foto: Foto: Ilustrasi penangkapan. Sumber: Pixabay

Pantau-Polisi menangkap 13 oknum supporter Persija Jakarta di Sukabumi, Jawa Barat. Belasan suporter ditangkap, terkait perusakan sebuah rumah warga di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong RT5/RW8, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi pada Senin (23/9/2024).

Kejadian bermula sekitar 100 supporter Persija Jakarta konvoi usai menyaksikan acara nonton bareng pertandingan Persib vs Persija. Rumah yang dirusak diduga menjadi tempat berkumpul pendukung Persib.

"Mereka melakukan konvoi dengan mengenakan atribut Persija. Para pelaku berasal dari berbagai wilayah, termasuk cikembar, Jampang dan Cisaat. Mereka berkumpul di Sukabumi, bukan berasal dari Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, Selasa (24/9/2024).

Dia mengatakan, motif pengerusakan dipicu oleh provokasi. Setelah menonton Bersama, para pendukung Persija melakukan konvoi dari Nyomplong menuju Odeon. 

Baca juga: Ricuh di Stadion Si Jalak Harupat, PSSI: Persib Harus Tanggung Jawab!

Saat melintas beberapa pelaku mendengar suara dari dalam rumah yang mengucapkan kata-kata provokasi, sehingga mereka terpancing untuk melakukan perusakan.

Sekitar pukul 20.00 Wib, 13 orang yang berusia antara 17 hingga 20 tahun tersebut ditangkap di Cisarua,  Sukabumi.

Bagus menambahkan dari hasil pemeriksaan, pelaku yang terbukti melakukan perusakan dapat dikenakan hukuman empat tahun.

"Untuk ancaman hukuman, kami mungkin menerapkan pasal 170 yaitu perusakan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman 4 tahun. Namun saat ini kami masih mendalami terhadap 13 orang ini apakah mereka terbukti melakukan perusakan atau mereka hanya sebagai saksi," tegasnya. (Tubagus Rachmat)

Penulis :
Wira Kusuma