Pantau Flash
HOME  ⁄  News

DPR RI Bentuk Badan Aspirasi untuk Tampung Keluhan Rakyat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR RI Bentuk Badan Aspirasi untuk Tampung Keluhan Rakyat
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (foto: dpr.go.id)

Pantau - DPR RI akan menambah satu alat kelengkapan dewan (AKD) baru yang dinamakan Badan Aspirasi. 

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan, Badan Aspirasi dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi, mulai dari korban judi online hingga ketidakadilan dalam penegakan hukum.

“Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, pinjaman online, korban judi online, atau ketidakadilan dari penegak hukum. Rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” ungkap Cucun pada Rabu (9/10/2024).

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Badan Aspirasi akan meneruskan keluhan tersebut kepada komisi terkait di DPR. 

Komisi yang bertanggung jawab akan membawa masalah tersebut dalam rapat kerja dengan pemerintah, baik kementerian maupun lembaga yang menjadi mitra kerja DPR.

Selain itu, DPR juga menyepakati penambahan komisi dari 11 menjadi 13, untuk menyesuaikan dengan porsi kementerian dalam pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. 

Cucun menegaskan bahwa penambahan komisi ini diperlukan agar pembahasan di DPR lebih efektif dan tidak terjadi penumpukan mitra kerja.

“Penambahan ini disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan mitra kerja dan supaya kerja DPR lebih efektif,” jelasnya.

Pembentukan Badan Aspirasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dan mempermudah proses pengaduan berbagai masalah yang dihadapi, terutama terkait hak-hak masyarakat yang selama ini kerap terabaikan.

Penulis :
Aditya Andreas