HOME  ⁄  News

PN Lubuk Linggau Diberi Sapu Lidi: Seruan Bersihkan Mafia Peradilan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

PN Lubuk Linggau Diberi Sapu Lidi: Seruan Bersihkan Mafia Peradilan
Foto: Koordinator Aksi Damai Hardiansyah Bana Menyampaikan Pendapat di depan PN Lubuk Linggau (doc. Istimewa)

Pantau – Ratusan massa dari Serikat Pekerja PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) dan Garda Prabowo menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (10/10/2024). Aksi ini diadakan sebagai bentuk solidaritas atas sidang eksepsi dua karyawan PT SKB, Bagio dan Djoko, yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

Dalam aksi tersebut, massa memberikan sapu lidi kepada perwakilan PN Lubuk Linggau sebagai simbolik tuntutan agar peradilan Indonesia bersih dari praktik mafia hukum.

"Kami berikan sapu lidi ini agar peradilan bersih dari mafia. Kenaikan gaji hakim harus diiringi dengan profesionalisme yang tinggi," ujar Hadiansyah Bana, koordinator aksi.

Bana juga mempertanyakan keabsahan pelimpahan berkas perkara ke PN Lubuk Linggau, mengacu pada Pasal 84 ayat 1 dan 2 KUHAP.

“Tempat kejadian perkara (TKP) yang disebutkan dalam berkas hanyalah Sekayu dan Palembang, sehingga pelimpahan ini dianggap tidak tepat,” jelasnya.

Pembina Serikat Pekerja PT SKB, Widya, mengungkapkan bahwa sengketa kepemilikan lahan di Desa Sako Suban semakin rumit akibat kriminalisasi karyawan PT SKB.

“Kami berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap karyawan. Kami hanya bekerja, dan tidak seharusnya menjadi korban,” tegas Widya.

Aksi ini juga menyoroti putusan Pengadilan Tinggi Palembang yang membebaskan dua karyawan PT SKB dari segala tuntutan hukum, setelah sebelumnya dinyatakan bersalah oleh PN Lubuk Linggau.

Baca: Anggota Satpol PP Meninggal Dunia Usai Amankan Demo di Kantor DPRD Lebak

Baca juga: Gerakan Ganyang Koruptor Demo Eks Bupati Bombana di Kejagung

Penulis :
Fithrotul Uyun