
Pantau - Anggota DPR RI Arzeti Bilbina mengusulkan agar pemerintah membentuk Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh dalam mengawasi operasional panti asuhan, tempat penitipan anak, dan yayasan serupa di Indonesia. Usulan ini muncul sebagai respons atas terungkapnya kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, Banten.
"Badan ini nantinya harus memiliki fungsi audit, dan jika terbukti bersalah, maka lembaga tersebut harus diberi sanksi berat hingga ditutup. Ini demi melindungi anak-anak dari eksploitasi," ujar Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Gus Mensos Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan
Selain mengaudit, Arzeti juga berharap badan ini memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi tegas kepada yayasan yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama eksploitasi anak. Pengawasan ketat diperlukan agar lembaga-lembaga pengasuhan anak benar-benar beroperasi dengan aman dan legal.
“Ke depan, kami harap pemerintah dapat memperkuat pengawasan kepada seluruh yayasan yang ada. Itu demi memastikan yayasan tersebut sah terdaftar dan aman dalam menjalankan operasionalnya,” tegas Arzeti.
Arzeti juga menyoroti manipulasi data anak-anak asuh yang diduga dilakukan oleh Ketua Yayasan Sudirman, untuk menggalang dana dari para donatur. Menurutnya, manipulasi data tersebut harus diusut tuntas karena masuk dalam ranah pidana.
"Masalah ini harus diusut sampai tuntas karena bisa jadi tindakan pidana juga. Kita berharap semua pelaku dapat menjalani hukuman yang berat karena telah menyakiti dan merugikan anak-anak," katanya.
Kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran ini pertama kali terungkap pada Juli 2024, ketika salah satu korban berinisial R (16) melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman (49), Yusuf Bahtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28). Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sementara Yandi masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Korban dalam kasus ini pun terus bertambah, dengan total delapan anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di panti tersebut.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi