
Pantau - DPR RI secara resmi menyetujui Basuki Hadimuljono sebagai calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Selasa (5/11/2024).
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku,” ungkap Dasco di ruang rapat paripurna.
Dasco menjelaskan bahwa sebelum pengambilan keputusan, DPR telah menggelar rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi.
Baca Juga: Berkemeja Putih Dibalut Jas, Basuki Siap Dilantik Jadi Kepala OIKN
Dalam forum tersebut, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden Joko Widodo ini mendapatkan persetujuan sebagai calon Kepala Otorita IKN.
Sebelumnya, Basuki pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN di penghujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan didampingi Raja Juli Antoni yang saat ini menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Basuki bersama sejumlah pejabat lain, termasuk anggota KPU, wakil ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, serta anggota Kompolnas.
- Penulis :
- Aditya Andreas