
Pantau - Komisi VII DPR RI menyatakan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membantu menyelamatkan PT Sritex setelah perusahaan tekstil besar itu dinyatakan pailit.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam kunjungan kerja spesifik ke kantor pusat Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024).
"Setelah kunjungan ini, kami akan segera menggelar rapat untuk membahas penyelamatan Sritex dan seluruh karyawannya yang mencapai puluhan ribu orang dari dampak kepailitan ini," ujar Saleh.
Selain fokus pada kasus Sritex, Komisi VII juga berniat membentuk Panja guna menyelamatkan industri tekstil nasional yang menghadapi berbagai tantangan.
Baca Juga: Minta Pemerintah Beri Bantuan, DPR Dorong Sengketa Dagang Sritex Segera Diselesaikan
Saleh menyampaikan, Panja ini nantinya akan mendalami persoalan yang dihadapi oleh industri tekstil Indonesia, baik yang sudah bermasalah maupun yang berpotensi bermasalah.
"Tujuan kami adalah untuk membangun industri tekstil nasional yang lebih besar dan tangguh, terutama mengingat potensi pasar Indonesia yang sangat besar sebagai negara keempat terbesar di dunia," jelas Saleh.
Saleh menambahkan, Komisi VII berencana mengevaluasi informasi dari kunjungan tersebut dan, jika diperlukan, akan mengundang berbagai pihak terkait.
“Seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kondisi perusahaan tekstil nasional,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas