HOME  ⁄  News

Bubarkan Balap Liar di Bogor, Polisi Sita 15 Kendaraan Tanpa Surat

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Bubarkan Balap Liar di Bogor, Polisi Sita 15 Kendaraan Tanpa Surat
Foto: Ilustrasi Garis Polisi

Pantau - Aksi balap liar di Jl Alternatif, Sentul, Bogor, Jawa Barat digagalkan Polres Bogor. Polisi menyita 15 kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat.

"Menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Alternatif Sentul pada Minggu dinihari, sekira pukul 04.40 WIB," kata Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha, Minggu (15/12/2024).

Yogi menuturkan selain melakukan pembubaran balap liat tersebut, pihaknya juga mengamankan 15 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

"Selain membubarkan aksi balap liar, kita juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara," tutur Yogi.

Operani penertiban tersebut dilaksanakan bersama dengan tim gabungan dari berbagai satuan termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR).

Baca: Gagalkan Aksi Balap Liar-Pengedaran Narkoba di Jaksel, 1 Orang Ditangkap

Baca juga: Ada Warga Ngadu, Belasan Pemuda Mau Balap Liar di Bogor Ditangkap Polisi

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Wira Kusuma

Terpopuler