Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pemodal-Pembawa Mesin, Peran 2 Dalang Produksi Uang Palsu di UIN Makassar

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pemodal-Pembawa Mesin, Peran 2 Dalang Produksi Uang Palsu di UIN Makassar
Foto: Ilustrasi Garis Polisi

Pantau - Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus sindikat produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Polisi ungkap peran kedua dalang sindikat kasus tersebut.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan pertama kali menangkap Andi Ibrahim alias AI yang merupakan otak dari sindikat produksi uang palsu tersebut.

"Peran sentralnya ada di saudara AI," kata Yudhiawan saat konferensi pers, Kamis (19/12).

Kemudian, polisi mengungkap peran Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS yang merupakan dalang utama dalam kasus tersebut.

"Bahwasanya otak pelaku adalah inisial ASS di mana perannya yang bersangkutan adalah pertama pemberi ide," ungkap Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Dedi Supriyadi saat konferensi pers, Senin (30/12).

Baca: Polisi Ungkap Kualitas Uang Palsu Produksi UIN Makassar Nyaris Sempurnya, Ada Tanda Air

Baca juga: Uang Palsu Produksi UIN Makassar Dicampur Uang Asli saat Transaksi

Dedi menuturkan ASS juga memberikan modal serta membeli mesin untuk produksi uang palsu tersebut. Ia juga memberikan perintah atas sindikat tersebut.

"Kemudian yang ikut modalin, kemudian ikut membeli mesin. Kemudian pemberi perintah," tutur Dedi.

Selain itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald T. Simanjuntak menjelaskan AI membawa mesin cetak uang palsu yang berukuran besar ke ruang pespustakaan pada malam hari dengan menggunakan forklift lantaran alat yang cukup berat.

"Alat itu dimasukkan salah satu tersangka, inisial AI, itu ke dalam salah satu kampus di Gowa, yaitu menggunakan salah satu gedung, yaitu perpustakaan dan itu di malam hari," jelas Rheonald.

"Dan itu coba kami rekonstruksikan kemarin, dengan 25 personel Polri mengangkat alat itu tidak mampu, jadi menggunakan forklift alat itu masuknya," tambah Reonald.

"Masuk dengan forklift, setelah itu didorong yang ada rodanya, yang tadi rodanya 6 sekarang sisa 4, saking beratnya mesin tersebut. Itulah September 2024, TKP 2 mulai dilaksanakan tindak pidana tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menemukan barang bukti uang palsu Rp446.700.000 di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa. Uang yang disita tersebut bermula dari temuan uang palsu sebesar Rp500 ribu.

"Awal mula kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu, dengan emisi 2.000, emisi mata uang rupiah terbaru," kata Kapolres Gowa, AKBPD Rheonald T Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (16/12).

Dalam kasus ini, sudah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka sindikat uang palsu, yang salah satunya adalah Andi Ibrahim. Tak hanya menjadi tersangka. "Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," katanya.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun