HOME  ⁄  News

Uang Palsu Produksi UIN Makassar Dicampur Uang Asli saat Transaksi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Uang Palsu Produksi UIN Makassar Dicampur Uang Asli saat Transaksi
Foto: Sejumlah tersangka jaringan pembuat dan pengedar uang palsu dihadirkan pada saat rilis kasus uang palsu di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Darwin Fatir.

Pantau - Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI) menjadi salah satu tersangka dari 17 tersangka kasus peredaran uang palsu. Polisi ungkap uang palsu tersebut dicampur dengan uang asli saat digunakan untuk transaksi.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengatakan para tersangka menggabungkan uang palsu tersebut dengan uang asli.

"Nah uang palsu perbandingannya satu banding dua. Jadi satu asli, dua uang palsu, terus kemudian transaksi ini sudah melalui beberapa tersangka yang lain," kata Yudhiawan, Kamis (19/12/2024).

Baca: Polisi Selidiki Jaringan Internasional Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

Baca juga: Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Makassar Bertambah jadi 17, Terancam Penjara Seumur Hidup

Yudhiawan menuturkan operasi percetakan dan peredaran uang palsu tersebut telah dimulai sejak 2010, namun produksi tersebut sempat dihentikan hingga akhirnya dimulai kembali pada 2022.

"Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, udah lama ini. Kemudian lanjut 2011 sampai dengan 2012," tutur Yudhiawan.

"Kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," lanjutnya.

Kemudian, setelah perencanaan matang maka para pelaku mulai mempersiapkan perlengkapan untuk mencetak uang palsu yang dimulai pada Mei 2024.

"Oktober 2022 sudah mulai membeli alat cetak dan pemesanan kertas, kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi," ujar Yudhiawan.

Baca juga: UIN Makassar Diguncang Skandal Uang Palsu, Rektor: Dalam Sekejap Kampus Dihancurkan

Yudhiawan mengungkapkan dalam kasus tersebut polisi menyita 98 item barang bukti senilai ratusan triliun rupiah.

"Yang cukup menarik ada juga barang bukti yang nilainya triliun (rupiah)," ungkap Yudhiawan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan barang bukti uang palsu Rp446.700.000 di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa. Uang yang disita tersebut bermula dari temuan uang palsu sebesar Rp500 ribu.

"Awal mula kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu, dengan emisi 2.000, emisi mata uang rupiah terbaru," kata Kapolres Gowa, AKBPD Rheonald T Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (16/12).

Dalam kasus ini, sudah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka sindikat uang palsu, yang salah satunya adalah Andi Ibrahim. Tak hanya menjadi tersangka. "Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," katanya.

Penulis :
Fithrotul Uyun