
Pantau - Sebuah video menunjukkan sejumlah orang dilarang ngonten di Taman Literasi, Blok M, Jakarta menjadi viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria diduga oknum organisasi masyarakat (ormas) menegur orang yang akan membuat konten. Kejadian ini memicu tanggapan dari pengelola taman.
Kejadian bermula dari Kiki Arda yang mendapat teguran saat datang ke Taman Literasi untuk membuat video. Ia membawa atribut berupa tumbler dan tas berukuran besar. Saat hendak mengambil video, tiba-tiba seorang pria menghampirinya.
"Kita datang, lalu pakai atribut, seperti tas tumbler berukuran besar. Pas kita mau take video, disamperin-lah sama bapak-bapak tersebut," kata Kiki Arda kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Kiki mengaku bahwa pria tersebut menegurnya agar meminta izin dulu ke pengelola sebelum membuat video. Pria itu bertanya kepada Kiki terkait izin untuk membuat konten di Taman Literasi.
"Buat konten di sini (Taman Literasi) udah ada izin belum? Karena di sini ada pengelolanya," kata Kiki menirukan ucapan pria yang menegurnya.
Kiki dan temannya sempat terlibat perdebatan dengan pria tersebut. Kiki mempertanyakan alasan izin untuk membuat konten, sebab yang diketahui Kiki, membuat video di tempat umum tidak memerlukan izin. Namun, Pria itu meminta Kiki untuk pindah ke tengah jalan jika belum mendapatkan izin.
"Walaupun umum, kan ada pengelolanya. Kalau nggak mau izin, di tengah jalan aja," ucap Kiki menirukan ucapan pria yang menegurnya.
Lalu Kiki dan temannya bertanya kepada siapa mereka harus izin dan pria tersebut menjawab kepada Pemuda Pancasila. Mendengar jawaban itu, Kiki dan temannya memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah dan segera meninggalkan lokasi.
"Lalu saya pergi karena nggak mau ribet aja sih," ujarnya.
Disisi lain, PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ) selaku pengelola Taman Literasi Martha C Tiahahu buka suara terkait hal tersebut. Dalam pengelolaan operasional Taman Literasi, PT ITJ menegaskan tidak terafiliasi dengan lembaga maupun organisasi manapun.
Jika mendapatkan informasi atau aduan terkait pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola Taman Literasi Martha C. Tiahahu ketika melakukan kegiatan di sekitar area taman, diharapkan dapat menyampaikan laporan melalui saluran resmi PT ITJ atau laporkan pada Security.
“Jika teman-teman mendapatkan informasi adanya pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola, mohon dapat menyampaikan laporannya dengan format: Nama, Kronologi Kejadian (Hari, Tanggal, Lokasi, dan Keterangan), Dokumentasi foto atau video kejadian/pelaku," kata VP Corporate Secretary, Legal & Strategy PT Integrasi Transit Jakarta, Teuku Firmansyah.
"Sampaikan laporanmu melalui kanal resmi PT ITJ yaitu email [email protected] atau laporkan pada Security dengan tanda pengenal yang berada di area Taman Literasi," imbuhnya.
PT ITJ menegaskan komitmennya terbuka bagi siapa pun yang ingin berkolaborasi dengan Taman Literasi. Pihaknya menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengirimkan surat keterangan dan proposal kegiatan melalui kanal resmi PT ITJ atau melalui media sosial Taman Literasi.
"Mari bantu kami, bersama menjaga kenyamanan dan keamanan Ruang Publik yang telah memberikan banyak kebaikan dan berdampak positif bagi masyarakat," kata Teuku.
Baca juga: Dipicu Penurunan Bendera, Bentrokan Ormas di Ciledug Bikin 1 Orang Terluka
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Muhammad Rodhi