
Pantau - Seorang wanita berinisial AN diduga disekap berhari-hari oleh pelaku berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat (Jabar). Aksi penyekapan ini didasari adanya perkara utang sebanyak ratusan juta rupiah.
Adapun peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/12/2024), bermula dari kobran mempunya utang Rp140 juta kepada pelaku. Namun, korban baru membayar Rp40 juta, dan pada 17 Desember 2024 itu, pelaku bersama rekannya mendatangi korban dengan meksud menagih utang.
"Korban sudah membayar dengan jumlah Rp40.000.000, di 17 Desember 2024 koban dihampiri untuk menagih utang, yang mana korban sudah membayar dengan mencicil tetapi masih ditagih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (12/1/2025).
Kemudian, pelaku dan rekannya membawa korban ke Jalan Gang 2 Putri Jaya Nomor 189 Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok. Suami korban yang mencari tahu keberadaan sang istri pun mencoba menguhubunginya dan dikirim lokasi keberadaan korban.
Baca juga: Wanita Pengantin Baru di Madura Disekap, 2 Orang Ditangkap
Lalu pada Senin (22/12/2024), suami korban mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan negoisasi namun tidak membuahkan hasil. "pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban. Akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," katanya.
Korban saat disekap diduga tidak diberi makan sehingga suaminya memaksa pelaku untuk membebaskan tetapi tetap tak berhasil bahkan pelaku memberikan ancaman.
korban juga mengatakan bahwa sempat minum cairan pembersih lain, membuat suaminya panik hingga akhirnya suami korban melaporkan peristiwa terebut kepada pihak kepolisian.
Untuk laporan dibuat pada Sabtu (11/1). Selanjutnya kepolisian Polres Metro Depok mendampingi suami korban untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyekapan dan korban berhasil diselamatkan.
"Jadi suaminya buat laporan, langsung kita temenin ke lokasi. Karena informasinya istrinya demikian disekap keterangan dia. Mungkin dia panik, dia buat laporan. Terus kita amankan semuanya dan prioritasnya kita selamatkan dulu bawa ke rumah sakit tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP DK Zendrato.
Baca juga; Pasutri di Jambi Culik-Pasung Lansia 4 Hari, Minta Tebusan Rp5 Juta
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris