Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pasutri di Jambi Culik-Pasung Lansia 4 Hari, Minta Tebusan Rp5 Juta

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pasutri di Jambi Culik-Pasung Lansia 4 Hari, Minta Tebusan Rp5 Juta
Foto: Ilustrasi - Garis polisi di TKP. Sumber: Pixabay/ValynPi14

Pantau - Pasangan suami istri (pasutri) di Muaro Jambi bermama Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31) menculik seorang yang sudah lanjut usia (lansia), Muhammadiah (65). Dalam aksinya, keduanya sempat mengaku sebagai polisi.

"Pelaku sempat mengaku polisi saat menculik korban sehingga korban takut," kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, Rabu (8/1/2025).

Saat beraksi, pelaku juga membawa airsoft gun untuk mengancam korban. Penculikan dilakukan selama 4 hari, tangan korban diborgol, kaki dirantai, dan disekap di salah satu rumah kawasan Desa Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Baca juga: Modus Penipuan, Siswa SMP di Makassar Diculik OTK buat Jaminan

"Korban disandera dan dipasung selama 4 hari menggunakan borgol dan rantai dengan panjang sekitar 2 meter,"katanya.

Untuk kronologi kejadian tersebut, keluarga korban  sempat menerima telepon dari para pelaku dan meminta uang Rp5 juta sebagai uang tebusan. Kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian Polres Muaro Jambi.

Berdasarkan laporan soal kasus penculikan dari adik korban, Lamelo (50), pada Selasa (7/1) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, kepolisian pun langsung bergerak menyelidikinya hingga berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Wanita Pengantin Baru di Madura Disekap, 2 Orang Ditangkap

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris