Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Viral Wanita Muda di Bintan Dilecehkan Lansia saat Naik Motor, Berujung Damai

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Viral Wanita Muda di Bintan Dilecehkan Lansia saat Naik Motor, Berujung Damai
Foto: Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, jumpa pers terkait dugaan pelecehan saat berkendara motor, Selasa (14/1/2025). ANTARA/Ogen.

Pantau - Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial AM (65) terhadap wanita berinisial DA (18) saat berkendara sepeda motor berakhir damai.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, menyampaikan kronologis kejadian berawal ketika DA bersama seorang rekan wanitanya tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya depan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (13/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Lalu, tiba-tiba pelaku AM yang juga berkendara motor, menyalip motor DA sembari memegang lengan bawah tangan serta payudara korban," kata Khapandi dilansir Antara, Senin (20/1/2025).

Sesaat setelah kejadian itu, rekan korban DA yang dibonceng di belakang motor sempat merekam wajah pelaku AM sambil mengendarai sepeda motornya. Lalu, video tersebut disebar di akun media sosial Instagram @kepriberteman dan mendadak viral.

Baca juga: Uya Kuya Ditegur Korban Kebakaran di Los Angeles gegara Ngonten, Ini Klarifikasinya

"Setelah itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran video tersebut," ujar Khapandi.

Selanjutnya, pada Selasa (14/1) pagi terduga pelaku AM bersama keluarga langsung datang ke Polsek Bintan Timur guna mengklarifikasi serta mengakui perbuatannya terhadap korban DA.

Pelaku AM mengakui bahwa perbuatannya itu hanya iseng dan bercanda saja. Pihak kepolisian juga mempertemukan pihak keluarga dari pelaku dan korban guna dilakukan langkah mediasi.

"Hasilnya, kedua belah pihak khususnya dari keluarga korban tidak bersedia melanjutkan permasalahan ini dan diselesaikan secara kekeluargaan saja," kata Khapandi.

Khapandi turut menegaskan pelaku AM sudah menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Apabila perbuatan yang sama terulang maka pelaku akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Pria Lecehkan Wanita Joging di Makassar Berujung Ditangkap

Penulis :
Firdha Riris